Sinjai.Info, Sinjai Utara, –– Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) secara simbolis kepada pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Bantuan diserahkan di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Rabu (23/9/2020). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sinjai, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan beberapa perwakilan dari pelaku usaha mikro.
Dalam sambutannya Bupati Sinjai menyampaikan bahwa BPUM ini bukan merupakan dana dari pinjaman, melainkan dana hibah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk bantuan modal usaha.
“Ini bukan dana pinjaman melainkan ini adalah dana hibah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak covid, ini disampaikan agar tidak ada kecurangan-kecurangan yang terjadi dan tidak ada pemotongan dana, dan semoga dana hibah ini benar- benar digunakan untuk modal usaha,” jelas bupati.
Lebih lanjut ia mengatakan BPUM ini merupakan upaya membantu usaha mikro agar lebih produktif dalam berupayah pulih dan bangkit akibat terdampak Covid 19.
Untuk kabupaten Sinjai sendiri total yang menerima bantuan saat ini sebanyak 5.964 orang, dari kuota yang dibutuhkan sebanyak 21.542 orang dan masih akan membuka gelombang tiga dan empat.
(resky amelia)