Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang berlangsung di Auditorium Andi Azikin, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis nasional di bidang pendidikan, khususnya untuk mendukung implementasi program Wajib Belajar 13 tahun serta penguatan karakter anak usia dini.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat peran serta, meningkatkan pemahaman pendamping satuan pendidikan PAUD dan para kepala satuan PAUD dalam mengimplementasikan kebijakan wajib belajar prasekolah dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Sebanyak 338 peserta yang terdiri dari pendamping satuan PAUD dan kepala satuan pendidikan PAUD dari sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai turut hadir dan mengikuti kegiatan ini. Para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Bupati Sinjai serta Widya Prada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Sinjai yang juga Bunda PAUD Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat membuka acara menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan atas komitmen dan kerja nyata dalam mendukung program-program prioritas pemerintah pusat di bidang pendidikan anak usia dini.
“Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah merupakan bagian dari program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan PAUD yang bermutu sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar. Ini adalah fase emas perkembangan anak yang sangat menentukan masa depan mereka,” ujar Bupati Sinjai.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu, sebagai upaya membentuk karakter anak yang unggul dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sinjai juga menyerahkan penghargaan kepada Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, sebagai Desa Tuntas Anak Tidak Sekolah (ATS). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya desa dalam menuntaskan anak-anak usia sekolah yang sebelumnya tidak bersekolah agar kembali mendapatkan akses pendidikan. (Adv)
