Bupati Sinjai Lantik 44 Pejabat Administrator

Bupati Sinjai melantik 44 Pejabat Administrator lingkup Pemkab Sinjai (FOTO: protokol)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, melantik dan mengambil sumpah jabatan 44 pejabat administrator, pejabat pengawas, serta kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, pada Rabu (8/7/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, perwakilan Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, serta camat dan sejumlah undangan lainnya.

Beberapa yang dilantik diantaranya Sekretaris Dinas Kesehatan yang dijabat dr. A. Julia Arisanti, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arifin. Sebelumnya Arifin adalah pejabat di internal RSUD Sinjai.

‎Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pengembangan karier dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan, baik melalui promosi maupun mutasi. Karena itu, Bupati meminta agar amanah baru tersebut diemban dengan penuh semangat, tanggung jawab, dan yang terpenting mampu mendukung pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2025–2030, yaitu terwujudnya Kabupaten Sinjai yang Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan.

‎”Selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik. Mari bekerja ikhlas dan terus berkarya di institusi masing-masing. Jaga integritas dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Ratnawati. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah, serta mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, pimpinan, dan masyarakat. Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menghadirkan terobosan demi kemajuan Sinjai.

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati Hj. Ratnawati secara resmi melantik pejabat pada tiga kategori. Pertama, 14 pejabat administrator yang menduduki posisi strategis seperti Inspektur Pembantu Inspektorat, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang di berbagai OPD, hingga Kepala Bagian di RSUD. Kedua, 20 pejabat pengawas yang meliputi Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan Kepala UPTD Teknis di lingkungan kecamatan dan kelurahan. Ketiga, 10 Kepala UPTD Puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai. (Adv)