Bupati Sinjai Lantik Andi Jefri Sebagai Penjabat Sekda

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa melantik Andi Jefrianto Asapa sebagai Penjabat Sekda Sinjai, Rabu (9/11) sore. (foto: rezky/sinjaiinfo)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa melantik Andi Jefrianto Asapa sebagai Penjabat Sekda Sinjai, Rabu (9/11) sore. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa resmi melantik Andi Jefrianto Asapa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati, Rabu (9/11/2022) sore.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai ini dilantik melalui surat persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor 800/9262/BKD, tanggal 31 Oktober 2022 perihal pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.

Dalam surat keputusan ini, disebutkan pengangkatan yang dimaksud berlaku tiga bulan sejak tanggal pelantikan, apabila tetdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Andi Seto Asapa dalam sambutannya mengatakan Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

“Olehnya itu, kami berharap agar pejabat sekretaris daerah dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Sinjai,” tuturnya.

Lanjutnya, ia mengajak kepada para kepala OPD, Forkopimda, dan seluruh stakeholder untuk memberikan dukungan penuh pada Sekda dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Saya meminta Sekda Kabupaten Sinjai yang baru dilantik untuk membangun komunikasi dengan OPD serta merangkul stakeholder untuk mengoptimalkan potensi yang ada di kabupaten Sinjai,” pungkasnya.

(rezky amalia)