Bupati Sinjai Lantik Delapan Pejabat Baru

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa membacakan naskah pelantikan pejabat baru lingkup Pemkab Sinjai (foto: risky/sinjaiinfo)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa membacakan naskah pelantikan pejabat baru lingkup Pemkab Sinjai, Selasa (15/8) sore (foto: risky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, melantik 8 pejabat lingkup Pemkab Sinjai, Selasa (15/8/2023) sore. Mereka yang dilantik adalah Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Sinjai.

Pelantikan bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai. Mereka yang dilantik, diantaranya merupakan hasil lelang jabatan yang diadakan baru-baru ini.

Berikut nama-nama yang dilantik beserta jabatan lama dan jabatan barunya:

1. Andi Mandasini.
Jabatan lama: Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Sinjai
Jabatan baru: Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM

2. Akbar.
Jabatan lama: Camat Sinjai Timur
Jabatan baru: Kadis Perhubungan Sinjai

3. Andi Ariany Djalil.
Jabatan lama: Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sinjai
Jabatan baru: Asisten Administrasi Umum Setda Sinjai

4. A. Adityawarman Atma Poetra.
Jabatan lama: Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD
Jabatan baru: Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD

5. Suhri Idrus.
Jabatan lama: Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD
Jabatan baru: Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD

6. Syafruddin.
Jabatan lama: Pengawas Pemerintah Muda Inspektorat
Jabatan baru: Irban Investigasi Inspektorat Sinjai

7. Arham Pasrah
Jabatan lama: Peneliti Ahli Muda Balitbangda
Jabatan baru: Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai

8. Sahribul
Jabatan lama: Bendahara Dinas Perhubungan
Jabatan baru: Kasubag Keuangan Disdukcapil Sinjai

Bupati Sinjai dalam sambutannya usai pelantikan mengatakan, mekanisme penetapan jabatan pimpinan tinggi pratama merujuk Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Pelantikan ini, lanjutnya dilaksanakan dalam rangka penataan organisasi untuk peningkatan kapasitas pegawai, pembenahan dan pemantapan organisasi sehingga meningkatkan kinerja, dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat

“Semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan abdi masyarakat, serta berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku, dan tentunya mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai ASN yang BERAHLAK yaitu, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, Adaptif dan Kolaboratif” tandasnya.

(risky amalia)