Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa melantik dan mengambil sumpah jabatan administrator, pengawas dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sabtu (31/12/2021) malam.
Pelantikan bertempat di pendopo rumah jabatan (rujab) Bupati Sinjai. Turut hadir Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah lainnya.
Sebanyak 273 pejabat yang dilantik, diantaranya 269 pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional, Eselon 3A satu orang, eselon 3B sebanyak dua orang, serta eselon 4A, satu orang.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai mengatakan peralihan jabatan fungsional ini tidak akan mengurangi penghasilan, kelas jabatan yang ditetapkan sama dengan kelas jabatan administrasi sebelumnya.
Pelantikan yang dilaksanakan ini merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8833/OTDA Tanggal 31 Desember 2021 Perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hal ini bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efesiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andi Seto berharap melalui penyetaraan ini, para pejabat yang baru saja dilantik diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan tugas, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
(Rezky Amalia/Agusman)