Bupati Sinjai Lantik Tiga Kades di Sinjai Timur

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, memberikan sambutan usai pelantikan Kades di Kecamatan Sinjai Timur, Senin (22/5) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, memberikan sambutan usai pelantikan Kades di Kecamatan Sinjai Timur, Senin (22/5) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Timur,– Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga kepala desa terpilih gelombang II, se-Kecamatan Sinjai Timur, masa bakti 2023-2029. Pelantikan berlangsung di aula kantor camat Sinjai Timur, Senin (22/5/2023) pagi.

Tiga kepala desa tersebut adalah Djamil sebagai Kepala Desa Bongki Lengkese, Sirajuddin Kepala Desa Tongke-tongke, dan Ambo Tang Kepala Desa Salohe.

Dalam sambutannya, Andi Seto berpesan kepada para kepala desa yang baru saja dilantik bahwa program kerja tiga bulan ke depan, terhitung mulai hari ini, untuk segera menyelesaikan RPJMDES yang memuat visi misi, isu strategis serta prioritas program kegiatan pembangunan desa

“Difokuskan pada upaya perencanaan SDGs Desa dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan serta unsur-unsur masyarakat agar perencanaan yang telah dibuat nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesan bupati.

Lanjut Bupati Sinjai, pasca pandemi COVID-19, pemerintah Desa dituntut untuk terus melakukan stimulus pertumbuhan ekonomi serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial agar mampu menekan berbagai isu-isu yang berkembang seperti kemiskinan ekstrem, inflasi, Stunting serta isu strategis lainnya.

“Pemerintah daerah telah merealisasikan anggaran pembangunan melalui APBD Kabupaten kepada seluruh kecamatan dan desa, khusus Sinjai Timur dialokasikan anggaran pembangunan sebesar RP. 106.068.543.142, serta merealisasikan ADD dan bagian hasil pajak, dan retribusi daerah minimal 10 persen setiap tahunnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucap bupati memaparkan kebijakan Pemkab Sinjai untuk pembangunan di kecamatan dan desa.

Dalam melaksanakan kewenangan seorang Kepala desa, lanjutnya, diikat dengan aturan-aturan yang menata sistem pemerintahan, berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kepala desa jelas bupati, diantaranya seorang kepala desa harus rajin turun ke lapangan, senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas serta kerja berkualitas.

“Sebagai kepala daerah, kami tidak ingin satupun kepala desa yang hari ini dilantik terjerat hukum karena penyalahgunaan dana desa ataupun hal-hal lain yang bertentangan
dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas, fungsi maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh seorang kepala desa,” harapnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, Sekda Sinjai, anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kapolres Sinjai, Kodim 1424, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Kepala OPD se Kabupaten Sinjai, dan Ketua APDESI Sinjai.

(risky amalia/agusman)