Bupati Sinjai: Pengelolaan TPI Dibicarakan Lagi Dengan Pemprov

Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya bersama Ketua DPRD Sulsel, H.M. Roem dan sejumlah anggota DPRD Sulsel saat pelaksanaan Musrenbang

 

Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya bersama Ketua DPRD Sulsel, H.M. Roem dan sejumlah anggota DPRD Sulsel saat pelaksanaan Musrenbang
Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya bersama Ketua DPRD Sulsel, H.M. Roem dan sejumlah anggota DPRD Sulsel saat pelaksanaan Musrenbang

Sinjai Utara, Sinjai.Info— Pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi mesti dibicarakan lagi. Masih ada sejumlah masalah yang hingga saat ini harus dicarikan solusi, diantaranya perlindungan konsumen dan pengelolaan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa. Khusus PPI, saat ini memang belum jelas apakah ditangani oleh pemerintah daerah ataukah provinsi.

Pembagian kewenangan ini sempat disinggung Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya saat membacakan sambutan pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Gedung Pertemuan Hotel Sinjai, Rabu (15/3/2017). “Terkait perlindungan konsumen dan kewenangan pengelolaan PPI Lappa yang masuk dalam kawasan tempat pendaratan ikan Lappa, masih harus dibicarakan dengan pihak provinsi agar lebih jelas dan tidak menimbulkan masalah,” ungkap Bupati Sinjai.

Dalam sambutannya, Bupati juga mengungkap pentingnya peran wakil rakyat di DPRD Sinjai dan DPRD Provinsi, pada setiap proses pembangunan. Musrenbang tingkat kabupaten yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018, dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, A. Syukri Mattinetta. Turut hadir Ketua DPRD Sulsel, H.M. Roem. (ZAR)