Bupati Sinjai Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Kepala BPK RI perwakilan Sulsel. (dok/humas kominfo)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Kepala BPK RI perwakilan Sulsel. (dok/humas kominfo)

Sinjai.Info, Makassar, — Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan  LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 Pemkab Sinjai diterima Kepala perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun di aula pertemuan BPK perwakilan Sulsel, Jumat (17/3/2023) siang.

Dalam sambutannya, Kepala perwakilan BPK Sulsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.

Menurutnya, hal ini diatur dan diamanatkan dalam Pasal 56 Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara dimana menyatakan bahwa gubernur, bupati, walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah diterima LKPD 2022 ini akan kita dilaksanakan audit terperinci sesuai Pasal 17 UU 15/2004. Kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan dengan entitas selama 60 Hari sejak LK (Unaudited) ini diterima,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati mengemukakan penyampaian laporan keuangan yang diserahkan tepat waktu ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkab Sinjai dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang akuntabel dan transparan.

Oleh karena itu, Alumni Monash Melbourne Australia ini berharap LKPD 2022 Pemkab Sinjai sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) sehingga predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kembali dapat dipertahankan tahun ini.

“Mudah-mudahan kita bisa mempertahankan Opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya dan menambah penghargaan pengelolaan keuangan kita yang diakui baik, akuntabel dan transparan oleh BPK,” harapnya.

Terakhir, Bupati juga meminta jajarannya dalam hal ini perangkat daerah untuk mempersiapkan hal-hal yang menjadi laporan awal, serta memberikan informasi dan data yang akurat kepada BPK perwakilan Sulsel.

“Ini yang tidak kalah penting bagaimana kita bisa menyajikan informasi dan data sehingga pelaporan keuangan kita bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 turut dihadiri Penjabat

Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.

Selain Kabupaten Sinjai, penyerahan LKPD 2022 Unaudited juga dilakukan oleh 10 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel, seperti Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Barru, Selayar, Jeneponto, Pangkep, Soppeng, Bone, serta Kota Palopo.

(adv)