Cakades Siap Sukseskan Pilkades

foto: humprok Setdakab Sinjai

Sebanyak 52 Desa di Kabupaten Sinjai akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa atau Pilkades secara serentak. Waktu pelaksanaannya hanya sehari, yakni pada 27 Mei 2015. Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui staf ahli Bupati bidang Pemerintahan, Budiaman, menjelaskan bahwa Pilkades serentak yang dilaksanakan di 52 Desa adalah amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Terkait pelaksanaannya yang hanya sehari, Budiaman mengakui ini sebagai terobosan penting yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sinjai. Harapannya kata mantan Kabag Humas Setdakab Sinjai ini, pelayanan publik pada level terbawah atau di tingkat Desa akan lebih cepat dan masyarakat terlayani dengan baik.

“Bapak Bupati tidak ingin pelayanan publik pada level terbawah menjadi terhambat hanya karena Desa belum melaksanakan Pilkades, sehingga pelaksanaannya yang bersamaan ini bisa mempercepat akselerasi pembangunan di perdesaan” Jelas Budiaman.

Budi, sapaan akrab Budiaman, optimis dengan pelaksanaan pilkades yang bersamaan akan mempercepat terjadinya proses pembangunan daerah. “Terlebih visi Kabupaten Sinjai yang salah satunya menekankan pada aspek percepatan pelayanan publik” Tambahnya.

Sementara itu menyambut pelaksanaan pilkades, Bupati Sinjai, Sabirin Yahya, Selasa (19/5/2015) berinisiatif mengundang semua calon kepala desa untuk menyatakan komitmen menjaga jalannya pelaksanaan pilkades secara aman dan tertib. Rapat sekaligus Pernyataan komitmen ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, dan dihadiri unsur forum pimpinan daerah di Kabupaten Sinjai.