hari jadi
komunika

Alot Pembahasan JKN KIS di Komisi I DPRD Sinjai


  Rabu, 17 Januari 2018 5:11 am

Rapat eksekutif dan legislatif membahas JKN KIS, Rabu (17/1). (Foto: ZAR/sinjai.info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– DPRD Sinjai melalui Komisi I akhirnya melaksanakan rapat komisi, guna membahas persetujuan penerapan cakupan semesta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sinjai. Rapat bertempat di Ruang Rapat Komisi, Rabu (17/1/2018) pagi.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Muh. Sabir, berjalan alot. Anggota DPRD melalui Komisi I berupaya menggali lebih dalam, plus dan minus apabila program ini disetujui berjalan pada Februari 2018.

“Kami di DPRD paham akan kondisi dan keinginan masyarakat. Tapi sebelum program ini berjalan, saya ingin bertanya kepada Bappeda dan BPKAD terkait anggaran. Apakah program ini bisa dilaksanakan sebelum ada uangnya?” tanya Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.

Persoalan anggaran dan di mana nantinya mengalokasikannya jika ada pos untuk itu, memang masih menjadi perdebatan di kalangan legislatif. Namun baik Kepala Bappeda dan BPKAD Sinjai, meyakinkan bahwa program bisa berjalan dengan beberapa catatan penting.

“Catatan itu diantaranya penerapan efisiensi anggaran untuk kegiatan tertentu, agar program yang sifatnya mendesak seperti program kesehatan dapat terakomodir. Kemudian pihak BPJS harus siap dengan komitmen pentahapan pembayaran dari Pemda ke BPJS alias tidak sekaligus,” beber Kepala Bappeda, A. Ilham Abubakar.

Usul menarik juga dipaparkan Kepala BPKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arief dan Ketua Komisi I, Muh. Sabir. Menurut Kepala BPKAD, perlu segera dilakukan pemetaan pada pos-pos kegiatan yang memungkinkan dilakukan efisiensi anggaran, jika pada paripurna nanti DPRD menyetujui program ini dilaksanakan.

“Kalau perlu biaya perjalanan dinas kami di DPRD dipangkas jika itu untuk kepentingan rakyat,” kata Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Muh. Sabir menambahkan.

Saat berita ini ditayangkan, rapat masih berlangsung di DPRD Sinjai. Keputusan yang diambil pada rapat Komisi I, akan diteruskan pada rapat gabungan komisi untuk kemudian diparipurnakan. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top