Caleg PAN Sinjai yang Mundur Masih ada di DCT

Caleg PAN dapil 1, A. Mursila (kaos putih) bersama Caleg PAN lainnya saat di kantor KPU Sinjai, baru-baru ini (foto: agusman/sinjaiinfo)
Caleg PAN dapil 1, A. Mursila (kaos putih) bersama Caleg PAN lainnya saat di kantor KPU Sinjai, baru-baru ini (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, pada Jumat (3/11/2023) mengumumkan di salah satu media, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sinjai pada Pemilu 2024.

Pengumuman tersebut bernomor 1036/PL.01.4-Pu/7307/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sinjai pada Pemilu 2024.

Pengumuman DCT berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sinjai No.268 Tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Kabupaten Sinjai dalam Pemilu tahun 2024. Pengumuman ini ditandatangani Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin.

Dari DCT yang diumumkan tersebut, khusus Partai Amanat Nasional (PAN), nama-nama Caleg yang sebelumnya menyatakan mundur sebagai pengurus DPC PAN Sinjai dan Caleg PAN, ternyata namanya tetap terakomodir dalam DCT.

Nama-nama tersebut diantaranya A. Mursila AM dan Aryanti Mahrik di Dapil 1, Drs.M. Zuhri N di Dapil 2, serta Drs. A. Nasrullah di Dapil 4. Di PAN sendiri terdapat 30 orang yang masuk dalam DCT.

Sehari sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, memimpin Rapat Pleno Penetapan DCT dan dihadiri secara lengkap oleh anggota KPU lainnya.

KPU Kabupaten Sinjai menetapkan 396 Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, dengan rincian 253 calon berjenis kelamin laki-laki, sementara perempuan berjumlah 143. (ZAR)