Cegah Corona, Polres Bersihkan Karpet Masjid

Personil Polres Sinjai saat membersihkan karpet dan lantai masjid, Senin (16/03/2020) siang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah virus corona dan menerapkan pola hidup bersih di lingkungan Polres Sinjai. (foto: doc humas polres)
Personil Polres Sinjai saat membersihkan karpet dan lantai masjid, Senin (16/03/2020) siang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah virus corona dan menerapkan pola hidup bersih di lingkungan Polres Sinjai. (foto: doc humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Personil Polres Sinjai melakukan kurvei lingkungan usai Salat Duhur berjamaah, Senin (16/03/2020) siang. Kurvei dilakukan dalam bentuk bersih-bersih masjid.

Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Sarifuddin. Menurut Wakapolres, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, melalui Humas Polres Sinjai mengatakan bahwa kegiatan bersih-bersih ini bukan hanya dilakukan untuk cegah virus corona, tetapi juga agar personel lebih sehat dan masyarakat yang datang pun merasa nyaman dengan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Mari benahi dan bersihkan lingkungan dan ruangan kita, guna mencegah datangnya berbagai macam penyakit. Jika lingkungan tidak bersih maka virus atau pun nyamuk akan semakin berkembang sehingga penularan penyakit cepat terjadi,” pesan kapolres kepada anggotanya.

Kapolres yang baru beberapa bulan menjabat ini mengajak agar pola hidup bersih menjadi hobi yang menyenangkan.

Pembentukan Gugus Tugas

Pemkab Sinjai dijadwalkan membentuk Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sinjai. Pembentukannya dijadwalkan pada Senin, siang ini di ruang pola Kantor Bupati Sinjai.

Pembentukan ini guna menindaklanjuti surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam pembentukannya Pemkab Sinjai melibatkan unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta BUMN dan BUMD.

(ZAR)