CPNS dan PPPK di Sinjai Belum Terima SK

Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan menyebutkan ada 11 jabatan yang lowong dan akan dilelang. Pendaftaran dibuka pada 15 Maret 2021. (foto: kominfo)
Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan. (dok.sinjaiinfo) .

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pengumuman hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, telah dilakukan sejak awal tahun 2022.

Namun hingga akhir Juni 2022, ratusan PPPK dan CPNS di Kabupaten Sinjai belum menerima Surat Keputusan atau SK penetapan sebagai CPNS dan PPPK. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai Lukman Mannan, mengatakan SK PPPK dan CPNS masih dalam proses.

“Untuk SK CPNS sedang proses paraf hirarki sebelum ditandatangani. Untuk SK PPPK masih berproses di BKN (badan kepegawaian negara),” jelas Lukman Mannan, kepada Sinjai Info, Selasa (28/6/2022) pagi.

Jumlah CPNS di Kabupaten Sinjai yang saat ini menunggu SK sebanyak 332 orang, sementara PPPK tahap I dan II sebanyak 545 orang.

(ZAR)