DAK Fisik untuk Sinjai Hanya Rp73 Milyar

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Berkurangnya pendapatan negara dari yang direncanakan sebanyak Rp378 triliun lebih, berimbas pada rasionalisasi anggaran hingga ke tingkat daerah atau Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Hj Ratnawati Arif, Rabu (10/06/2020).

Menurut Ratnawati, rasionalisasi ini juga berimbas pada pendapatan Pemkab Sinjai dari transfer daerah yang semula Rp917.097.400.200, berubah menjadi Rp778.548.760.000.

“Kalau dipersentasekan dana yang ditransfer di daerah turun sebesar 10,75 persen yang bersumber dari rasionalisasi dari anggaran Dana Alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil”, katanya.

Sekaitan dengan hal itu, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pokok 2020 Pemkab Sinjai ikut berubah dari penjabaran sebelumnya sebanyak Rp1,161 triliun lebih, turun menjadi Rp1,09 triliun lebih atau berkurang Rp66 miliar lebih.

Termasuk rasionalisasi anggaran terhadap alokasi dana desa ikut dilakukan. Hal tersebut merupakan penyesuaian terhadap APBD Pemkab Sinjai yang diatur dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2020.

Kemudian dikuatkan dengan surat Keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri dalam Negeri Nomor 119/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 35 tahun 2020 tentang pengelolaan transfer dana ke daerah.

Sedangkan dana penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai, kata mantan Kepala Bappeda Sinjai ini, diambil dari rasionalisasi dan refocusing kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Sinjai.

“Jadi ini penyesuaian APBD bukan pemotongan anggaran dan sampai detik ini pencairan dana desa sudah masuk tahap kedua tapi kita belum lakukan rasionalisasi karena kita akan melakukannya di perubahan APBD 2020 yang akan diikuti oleh APBD Desa di perubahan”, sambungnya.

Isu pemotongan dana desa di pandemi Covid-19 ini, kata Ratna bahkan katanya telah didatangi pihak Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Intel Polres Sinjai, menanyakan isu pemotongan dana desa itu.

“Saya katakan kalau saya tidak punya kewenangan dan ini adalah penyesuaian pendapatan yang ditingkat nasional itu berkurang Rp378 triliun. Kalau berkurang dari prediksi dan tidak tercapai maka akan dilakukan rasionalisasi sehingga berimbas ke daerah sampai ke Kabupaten Sinjai”, jelasnya.

Disebutkan, dampak dari rasionalisasi anggaran ini, DAK fisik Pemkab Sinjai yang semula Rp167.856.721.000 turun menjadi Rp94.176.981.000. Kemudian anggaran tersebut dirasionalisasi lagi dari pusat sehingga tersisa Rp73.679.140.000.

(adv)