Dana Hibah untuk Panwaslu Rp 1 Miliar

Ketua Panwaslu Sinjai, Rusmin Kayyung saat menandatangani NPHD
Ketua Panwaslu Sinjai, Rusmin Kayyung saat menandatangani NPHD

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1 Miliar, untuk kegiatan pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2018. Dana tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Selain Panwaslu, Polres Sinjai juga mendapatkan dana hibah tahun 2017 untuk pengamanan tahapan Pilkada Sinjai. Jumlah dana yang diterima Polres Sinjai sebesar Rp427 juta lebih.

Kepastian mendapatkan alokasi dana hibah ini diperoleh setelah Pemda Sinjai bersama Panwaslu, dan Polres Sinjai melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/10/2017).

“Saya berharap dana hibah ini dipergunakan, dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada. Semoga tahapan penyelenggaraan Pilkada berjalan baik, lancar, dan aman,” harap Bupati Sinjai, usai melakukan penandatanganan NPHD.

Penandatanganan NPHD dihadiri Ketua Panwaslu, Rusmin Kayyung, Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (Kari)