Datangi DPRD, Ini Aspirasi Warga BTN Lambassang

Perwakilan warga BTN Lambassang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur saat menyampaikan aspirasi soal akses jalan rusak, ke anggota DPRD Sinjai, Senin (26/4) pagi. (foto: humas DPRD)
Perwakilan warga BTN Lambassang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur saat menyampaikan aspirasi soal akses jalan rusak, ke anggota DPRD Sinjai, Senin (26/4) pagi. (foto: humas DPRD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menerima aspirasi dari sejumlah warga BTN Lambassang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur terkait pemeliharaan jalan dalam kompleks BTN Lambassang.

Bertempat di ruang rapat DPRD, gedung DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (26/4/2021). Aspirasi ini diterima Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD, A. Zainal Iskandar bersama anggota komisi III, Kamrianto.

Kepala Lingkungan Lambassang, Abdul Hamid Syam menyampaikan, warga BTN Lambassang membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah terkait pemeliharaan jalanan yang ada di BTN tersebut, namun yang menjadi kendala adalah pihak BTN Lambassang belum menyerahkan dokumen hak peralihan jalan terhadap pemerintah daerah.

Pemeliharaan jalanan yang ada di BTN Lambassang seringkali dibahas dalam Musrenbang, namun selalu mendapat penolakan oleh Pemkab, sebab Pemkab Sinjai tidak bisa melakukan pembangunan atau pemeliharaan jalan di luar dari wewenangnya

“Setiap musim penghujan tiba seringkali warga dan pengendara jatuh akibat jalanan yang licin dan berlumpur, sementara jika musim kemarau seperti sekarang ini debu masuk ke dalam rumah,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, A. Zainal Iskandar Meminta warga BTN Lambassang sedikit bersabar dan secepatnya akan membicarakan aspirasi tersebut dengan pimpinan DPRD, kemudian menindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan instansi terkait.

(rezky amalia)