Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sinjai belum 100 persen tuntas.
Hingga Minggu (28/4/2019) pagi, tersisa PPK Sinjai Utara yang belum menyelesaikan. Menurut Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sinjai, Muhammad Kasim, sudah delapan kecamatan yang telah merampungkan perekapan.
Satu Kecamatan, yakni Sinjai Utara hingga saat ini masih merekap beberapa kelurahan. Ungkap Kasim, penyebab keterlambatan tersebut karena banyaknya TPS.
“Yang menyebabkan Kecamatan Sinjai Utara belum selesai, karena memang jumlah TPS-nya jauh lebih banyak dibanding Kecamatan-kecamatan lain yang ada di kabupaten Sinjai,” ungkapnya.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai menargetkan, pengumpulan perekapan surat suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan paling lambat tanggal 29 April.
(rezky amalia)