Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), resmi menetapkan para juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Nomor 1384/DK/Tahun 2025 tertanggal 7 September.
Hasilnya, Desa Saotengnga wakil Kabupaten Sinjai berhasil meraih juara 1. Kemudian Desa Bontolangkasa Selatan Kabupaten Gowa juara 2 serta Desa Pangi Kabupaten Luwu sebagai juara 3.
Sementara untuk kategori Kelurahan, Wakil Kabupaten Sinjai yaitu Kelurahan Biringere keluar sebagai juara 2, setelah Kelurahan Tallo Kota Makassar berhasil menjadi terbaik 1.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama, dedikasi, dan semangat membangun desa bahkan unggul, di tingkat provinsi, dan kini bersiap membawa nama baik Sulsel ke tingkat regional.
“Alhamdulillah, hari ini kita patut berbangga, karena Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, telah meraih Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel,” pungkasnya, Senin (8/9/2025).
Sebagai Ketua Tim Pembina Lomba Desa, Andi Jefrianto juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, camat, kepala desa, dan seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam persiapan lomba.
“Mari kita jadikan pencapaian ini bukan akhir, tetapi awal untuk terus berinovasi, memperkuat pemberdayaan masyarakat, dan menjadikan desa-desa di Kabupaten Sinjai sebagai desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Dr. Drs. Yuhadi Samad, menyebutkan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen desa dan kelurahan di Sulsel dalam meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat.
“Desa Saotengnga insyaallah akan mewakili Sulsel dalam ajang lomba desa tingkat regional,” jelasnya.
Para juara menerima hadiah sesuai peringkat, dengan Desa Saotengnga memperoleh Rp25 juta, Desa Bontolangkasa Selatan Rp15 juta, dan Desa Pangi Rp10 juta.
Begitu pun dengan Kelurahan Tallo memperoleh hadiah Rp25 juta dan Kelurahan Biringere Rp15 juta. Hadiah disalurkan melalui rekening kas desa/kelurahan masing-masing. (Adv)