Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sinjai mensosialisasikan peran dan fungsi dewan pendidikan kepada satuan pendidikan dan komite sekolah.
Sosialisasi ini digelar di sembilan kecamatan. Menurut Ketua Dewan Pendidikan Sinjai, Dr. Hermansyah, sosialisasi adalah media komunikasi dan informasi kepada satuan pendidikan dan komite sekolah.
“Dewan pendidikan hadir untuk memberi pertimbangan kepada pemerintah daerah terkait proses pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Pada sosialisasi kami juga banyak menerima saran dan kritik membangun terkait proses di satuan pendidikan,” ungkap Dr. Hermansyah, saat sosialisasi di Aula SMP 5 Sinjai.
Pada sosialisasi ini sejumlah Komite Sekolah juga menyuarakan kondisi di sekolah mereka. Misalnya soal banjir di SD 102 Lappa sebagai dampak pembangunan BTN. Termasuk ancaman runtuhnya bangunan lama di sekolah tersebut.
Hal lain yang menjadi pembahasan adalah regulasi penggunaan dana BOS, soal Plt Kepala Sekolah, hingga sosialisasi Permendikbud 75 tentang Komite Sekolah. (adv)