Di DPRD, Kadis P3AP2KB Akui Tingginya Angka Pernikahan Dini

Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD bersama OPD mitra, Selasa (18/1) membahas sejumlah data dan program kerja tahun 2021. Salah satunya terkait masih tingginya angka pernikahan dini di Sinjai. (foto: rezky/sinjaiinfo)
Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD bersama OPD mitra, Selasa (18/1) membahas sejumlah data dan program kerja tahun 2021. Salah satunya terkait masih tingginya angka pernikahan dini di Sinjai. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Angka kasus perceraian di Kabupaten Sinjai pada 2021 semakin meningkat. Anggota DPRD dari Komisi I, Takdir meminta keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) dalam menekan angka kasus perceraian.

Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai, Andi Tenri Rawe mengungkapkan salah satu yang menjadi penyebab perceraian di Kabupaten Sinjai adalah tingginya pernikahan di usia muda.

“Pernikahan yang dilakukan di usia muda sebenarnya mereka belum siap untuk menikah akan tetapi harus dinikahkan, dan banyak yang belum matang atau siap mental dalam melaksanakan sepuluh kesiapan dalam berumahtangga,” ungkapnya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Sinjai, di ruang rapat DPRD, Selasa (18/1/2022)

Olehnya itu Dinas P3AP2KB Sinjai akunya, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan delapan fungsi keluarga dan kesiapan dalam berumahtangga. Hal tersebut jelasnya, juga menjadi program kerja dari BKKBN di Kabupaten Sinjai.

“Berdasarkan audiens kami dengan Pengadilan Agama Sinjai, penyebab perceraian tinggi adalah kesiapan dalam berumahtangga yang belum matang, ini berada dalam sepuluh kesiapan dalam berumahtangga. Jadi calon mempelai harus siap secara emosi, finansial dan mandiri,” jelasnya.

Rapat kerja di Komisi I DPRD Sinjai memasuki hari kedua. Selain DP3AP2KB Sinjai, raker pada hari kedua turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

(Rezky Amalia)