Di DPRD Sulsel Aktivis AMPERA Minta Ada Transparansi Dokumen IUP Trinusa

Aktivis AMPERA hadir di DPRD Sulsel saat RDP terkait IUP milik salah satu perusahaan tambang. (Dok/Ampera)

Sinjai.Info, Makassar,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin usaha pertambangan (IUP) PT. Trinusa Resources, Kamis (10/07/2025) siang.

RDP yang berlangsung di Ged. Tower lt.6 DPRD Sulsel dipimpin langsung Wakil Ketua I Komisi D DPRD Sulsel, A. Aan Nugraha bersama dengan perwakilan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Rakyat (AMPERA) Sinjai.

Dalam rapat tersebut AMPERA Sinjai mempertanyakan keberadaan IUP PT. Trinusa yang terkesan tiba-tiba muncul.

Isyal Aprisal, perwakilan AMPERA Sinjai dalam RDP tersebut mengatakan bahwa masyarakat Sinjai khususnya di wilayah terdampak, selama ini tidak pernah mendapatkan akses terhadap dokumen AMDAL, RTRW, maupun SK perizinan yang menyangkut aktivitas pertambangan.

“Absennya PT. Trinusa hari ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam proses izin tambang ini. Kami dari AMPERA Sinjai menuntut DPRD untuk tidak hanya menindaklanjuti tapi juga membuka ruang pemeriksaan terbuka dan partisipatif terhadap seluruh dokumen yang selama ini disembunyikan,” desak Isyal Aprisal.

Aktivis lainnya, Fandi Kaluhara, pada forum ini dengan tegas juga meminta Pemda Sinjai untuk membuka akses informasi terkait IUP milik Trinusa agar tidak ada saling curiga mencurigai.

Anggota DPRD Sulsel Dapil Sinjai-Bulukumba seperti Mizar Roem bersama dengan Heriwawan turut hadir dalam rapat tersebut.

Mizar Roem, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini jika terbukti terdapat pelanggaran dalam proses perizinan tambang.

“Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam yang berdampak langsung pada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai, H. Sofwan Sabirin, serta Kadis PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan.

Sebelumnya aksi demonstrasi penolakan tambang emas juga terjadi Kabupaten Sinjai, aksi ini dilakukan oleh Gerakan Sinjai Tolak Tambang (GERASATA) yang mendesak pemerintah mencabut IUP milik PT. Trinusa Resources yang diduga sedang melakukan tahap eksplorasi di Kabupaten Sinjai dengan luas 11 ribu hektar lebih.

(Awal)