Dibuka Sekda Sinjai, Diskominfo Rapat IKP Bahas Keterbukaan Informasi

Sekda Sinjai A. Jefrianto Asapa, saat pembukaan Rakor IKP secara virtual. (Dok/humas Kominfo)
Sekda Sinjai A. Jefrianto Asapa, saat pembukaan Rakor IKP secara virtual. (Dok/humas Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dalam rangka meningkatkan arus informasi di kalangan masyarakat sekaligus penerapan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sinjai, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Informasi Komunikasi Publik yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Selasa (11/6/2024).

Rapat dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dari ruang kerjanya. Dalam sambutannya, Andi Jefri mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan pondasi utama bagi sebuah masyarakat yang demokratis.

“Kita harus memastikan bahwa informasi yang diperlukan oleh publik tersedia dengan mudah, transparan dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan”, ujarnya.

Selanjutnya Andi Jefri mengatakan acara ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar Perangkat Daerah se-Kabupaten Sinjai.

“Ini bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan pengaduan di Kabupaten Sinjai yang cepat, terpercaya, transparan, dan akuntabel”, ungkapnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan berbagai sistem pelaksanaan alur informasi publik antara lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Pengaduan Online (SP4N LAPOR), pelaksanaan keterbukaan informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Forum Koordinasi Hubungan Masyarakat.

Acara ini tidak hanya merupakan forum evaluasi, tetapi juga menjadi wadah bagi berbagai pihak terkait untuk berkolaborasi dan mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam mengelola informasi publik dan menangani pengaduan layanan publik.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah dan operator yang ditugaskan terkait layanan informasi komunikasi publik.

Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan informasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada masyarakat. (Adv)