Sinjai Utara, sinjai.info,- Sebuah truk yang mengangkut 10 ekor sapi terjaring razia petugas dari Polres Sinjai, saat melintas di jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Biringere, Jumat (14/8/2015), sekitar pkl. 20.00 wita. Truk bernomor polisi DD 9535 WC ini ditahan karena dicurigai mengangkut sapi hasil curian.
Kepada petugas, FR yang mengaku sebagai pemilik sapi mengatakan bahwa sapi-sapi tersebut berasal dari Desa Pattalassang, Kec. Sinjai Timur, dan akan dijualnya ke Kecamatan Kajuara, Kab. Bone. Namun saat diminta menunjukkan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan, FR mengaku tidak memiliki surat pengantar dari Desa dimana sapi tersebut berasal.
Sementara itu, kendati FR mampu menunjukkan kartu ternak sapi miliknya, namun ada ketidaksesuaian data yang ditemukan oleh petugas dengan jumlah sapi yang diangkutnya. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas berencana membawa truk dan isinya ke Polsek Sinjai Timur. Kontributor sinjai info di lokasi kejadian juga melaporkan bahwa, Razia terhadap truk pengangkut sapi ini sempat mengundang perhatian warga setempat. (ZAR)