Sinjai.Info, Sinjai Utara– Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Kampus II Pondok Pesantren Darul Mukhlasin Sinjai, yang terletak di Jl. Sumur Kampiri Litha, Kel. Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (17/6/2026).
Dalam sambutannya, Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa momentum peletakan batu pertama pembangunan masjid ini bukan sekadar seremonial biasa namun menjadi simbol dari sebuah langkah awal yang penuh berkah, dan sebuah wujud nyata dari keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.
“Pembangunan masjid di lingkungan Pondok Pesantren Darul Mukhlasin ini tentu memiliki makna yang sangat strategis. Kita semua tahu bahwa pondok pesantren adalah benteng moral dan pusat pendidikan karakter bangsa”. jelasnya.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa dengan hadirnya masjid ini menjadi wadah dalam proses pembinaan santri yang diharapkan semakin optimal, sehingga akan lahir generasi-generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat imannya, luhur akhlaknya, dan berdedikasi tinggi untuk agama, bangsa, dan khususnya Kabupaten Sinjai.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Ratnawati pun mengapresiasi dan menyampaikan rasa bangganya kepada Pengurus Pondok Pesantren Darul Mukhlasin, para donatur, dan seluruh pihak yang telah berinisiatif dan bergotong royong untuk mewujudkan pembangunan masjid tersebut.
Bupati Hj. Ratnawati pun menekankan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan selalu mendukung setiap upaya pembangunan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas ibadah dan pendidikan keagamaan di daerah ini. Ia pun berharap agar ke depannya masjid ini tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga makmur dengan aktivitas ibadah, kajian keislaman, dan pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut, anggota DPRD Sinjai, H. Ridwan Anis, Staf Ahli Bupati Sinjai, H. Sofwan Sabirin, Ketua TP PKK Kab. Sinjai, Rozalina Mahyanto, , para Kepala Perangkat Daerah, Camat Sinjai Utara dan Plt. Lurah Bongki, Kapolsek Sinjai Utara, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Adv)