Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sinjai berlangsung sejak Kamis (29/2/2024) pagi.
Rekapitulasi dijadwalkan berlangsung hingga 2 Maret 2024. Berdasarkan jadwal acara KPU Sinjai yang ditandatangani Ketua KPU Muhammad Rusmin, pada Sabtu, 2 Maret 2024 akan dilakukan penetapan hasil pemilu.
Berikut jadwal acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 di KPU Sinjai:
Kamis, 29 Februari 2024:
1. Bulupoddo
2. Pulau Sembilan
3. Sinjai Utara
Jumat, 1 Maret 2024:
1. Sinjai Timur
2. Sinjai Selatan
3. Tellulimpoe
Sabtu, 2 Maret 2024:
1. Sinjai Barat
2. Sinjai Tengah
3. Sinjai Borong
Di hari yang sama, yakni Sabtu 2 Maret 2024, dijadwalkan penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sinjai tahun 2024. (ZAR)