Dinas PUPR Sinjai Kembali Latih Pekerja Konstruksi

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Andi Taufik Saleh Asapa memasang APD konstruksi kepada peserta pelatihan tenaga konstruksi, Rabu (13/10) pagi. (foto: Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sinjai bekerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, melaksanakan pelatihan/sertifikasi tenaga terampil konstruksi di halaman kantor DPUPR Kabupaten Sinjai, Jl. Lamatti, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (13/10/2021) pagi.

Kegiatan ini diikuti 48 tenaga terampil untuk melatih tenaga kerja yang andal dan berdaya saing, serta tersedianya tenaga profesional guna mendapatkan sertifikat keterampilan.

Kasi Pengaturan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Akmal menjelaskan Kegiatan ini merupakan salah satu program Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa dalam meningkatkan keterampilan Sumber daya manusia (SDM), terkhusus tenaga kerja konstruksi.

“Sesuai visi misi Bupati Sinjai, yakni Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri, Berkeadilan dan Religius melalui Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing, dan tertuang dalam Rencana strategis Pemkab Sinjai,” ucapnya saat menyampaikan laporan panitia.

Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti 3 jabatan kerja, yakni arsitektur, sipil dan mekanikal antara lain, tukang batu, tukang kayu, tukang taman, pengawas bangunan, pengawas irigasi, pengawas jembatan, mekanik alat berat, operator alat berat, dan tukang las listrik.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Andi Taufik Saleh Asapa dalam sambutannya mengungkapkan, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi tenaga terampil yang ada di Kabupaten Sinjai guna mendapatkan sertifikat dalam jasa konstruksi.

Lanjut Andi Taufik, hal ini sesuai dengan program visi misi Bupati Sinjai, Andi Seto asapa dalam mewujudkan tenaga kerja konstruksi yang berkualitas dan berkompeten.

“Program ini bertujuan menciptakan tenaga terampil konstruksi di Kabupaten Sinjai, yang mana ditargetkan terdapat seratus tenaga terampil konstruksi setiap tahunnya. Pelatihan uji sertifikasi ini sesuai amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” terangnya.

Para pekerja konstruksi tambahnya, dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi, karena badan usaha jasa konstruksi yang ingin ikut tender pun wajib melengkapi berkas dengan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

“Jadi setiap pekerja konstruksi yang mengerjakan proyek pemerintah diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi. Jadi ikutlah dengan sungguh-sungguh karena pentingnya sertifikat keterampilan kerja dalam dunia konstruksi,” tandasnya.

Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta pun mendapatkan APD konstruksi seperti helm, sepatu, baju dan kaos tangan serta mendapatkan sertifikat apabila lulus.

Pelatihan ini turut dihadiri Kepala Balai melalui Kasi Pelaksana Konstruksi Balai Wilayah VI Makassar, Affandi Andi Basri.

Affandi berharap, setiap penyedia jasa atau pengguna jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi kerja sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 ayat 2 dan 3 tentang Jasa Konstruksi.

(Agusman)