hari jadi
komunika

Dinkes Berupaya Raih Penghargaan Eliminasi Malaria


  Rabu, 4 November 2020 5:31 pm

Pertemuan di Aula Dinkes Sinjai, Rabu (04/11) membahas program Eliminasi Malaria dengan tim dari Kemenkes RI. (foto: Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Tim Kementerian Kesehatan RI melakukan penilaian eliminasi malaria secara tatap muka di Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Rabu (4/11/2020).

Tim penilai tersebut masing-masing, Staf P.M&E GF Malaria Kemenkes RI, dr. Lukman Hakim, Staf Subdit Malaria dr. Minerva Theodoro, Staf P.M&E GF Malaria Agung Pratama, Expert Malaria Drs. Winarno.

“Beberapa minggu lalu Kabupaten Sinjai sendiri sudah melakukan presentase assesment di Komisi Besar melalui virtual, dan untuk memvalidasinya kami turun langsung di lapangan,” ungkap
Staf P.M&E GF Malaria Kemenkes RI, dr Lukman Hakim.

Penilaian tersebut, yakni penilaian berkas Dinas Kesehatan terkait kasus malaria yang terjadi dan uji lapangan mengenai kasus tersebut di pusat layanan kesehatan, serta beberapa penilaian lainnya.

Dengan adanya penilaian ini, Lukman berharap, tahun ini Kabupaten Sinjai bisa mendapat eliminasi malaria atau sertifikat eliminasi. Tetapi untuk mendapatkan hal itu, tiga hal yang menjadi syarat utama harus dipenuhi.

“Pertama sudah harus mencapai Annual Parasite Incidence atau Endemis Malaria kurang dari 1/1000. Terus dalam kegiatan penemuan survelensnya itu sudah harus mencapai positifirit kurang dari 5 persen. Nah Sinjai sudah memenuhi dua ini,” ujar Lukman.

Kemudian yang ketiga tidak ada lagi penularan setempat atau penularan yang ada di Sinjai. Kata Lukman, boleh ada kasus tapi dari luar namanya kasus impor.

“Nah di Kabupaten Sinjai sendiri umumnya impor dari luar Sinjai,” ungkapnya. Penilaian yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Sinjai ini dihadiri langsung Plt Kepala Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani, dan Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sinjai Akhirani. (adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top