Dinkes Larang Bidan Melayani Pasien di Rumah

Kadis Kesehatan, A. Suryanto Asapa saat memberikan materi di hadapan ratusan bidan, Jumat (22/9) pagi
Kadis Kesehatan, A. Suryanto Asapa saat memberikan materi di hadapan ratusan bidan, Jumat (22/9) pagi

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Pasien atau ibu-ibu yang ingin melahirkan harus mendapatkan pelayanan di puskesmas. Pelayanan ibu melahirkan di rumah termasuk kategori pungli.

Pernyataan ini diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, A. Suryanto Asapa di hadapan ratusan bidan yang mengikuti sosialisasi Saber Pungli di gedung Wisma Hawai Sinjai, Jumat (22/9/2017).

“Ibu yang akan melahirkan harus dilayani di puskesmas. Jika dilakukan di rumah maka itu termasuk pungli,” tegasnya.

Komitmen untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sinjai terus diupayakan oleh Dinas Kesehatan. Bahkan beberapa inovasi digulirkan diantaranya pamer sehat berupa pemeriksaan kesehatan gratis kepada seluruh aparatur sipil negara, dan anggota DPRD di Sinjai. (ZAR)