Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Upah kerja satgas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai mulai diproses. Paling cepat sebentar sore (kamis) sudah cair.
Demikian penegasan Kadis LHK Kabupaten Sinjai, Sofwan Sabirin, saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Sinjai, Kamis (14/12/2023) siang. Rapat ini membahas tentang kebersihan dan penanganan persampahan di Kabupaten Sinjai.
Kepada ketua dan anggota Komisi III, Sofwan menjelaskan jumlah Satgas kebersihan yang menerima upah kerja sebanyak 192 orang. Selain upah kerja, pencairan untuk operasional BBM juga sementara diproses.
Kadis LHK juga menyampaikan bahwa beberapa kendaraan operasional yang ada di DLHK Sinjai mengalami kerusakan sehingga tidak bisa beroperasi.
“Jadi ada beberapa permasalahan yang dihadapi DLHK Sinjai. Kendaraan yang beroperasi di Jalan Persatuan Raya misalnya, itu mengalami kerusakan bak. Sehingga itu sangat menyulitkan dalam menaikkan sampah,” keluhnya.
Meski mengalami kesulitan anggaran untuk upah kerja dan operasional kendaraan, Sofwan tetap yakin ada solusi untuk semua persoalan tersebut agar pelayanan di bidang persampahan tetap jalan.
Rapat kerja di DPRD Sinjai ini dipimpin Ketua Komisi III Andi Jusman, didampingi Wakil Ketua Komisi Zulkifli. Turut hadir para anggota Komisi III DPRD Sinjai, H. Akmal MS, Muzawwir, dan Muhammad Wahyu.
(agusman)