Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Personel Polres Sinjai yang dipimpin Wakapolres, Kompol Andi Muh. Syafei, menahan 14 unit sepeda motor saat razia balapan liar di lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (28/9/2023) sore.
Saat razia Wakapolres Sinjai didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, dan beberapa perwira serta personel gabungan Polres Sinjai.
Wakapolres Sinjai mengatakan, razia ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan akibat balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.
“Dari penertiban yang dilakukan, kami mengamankan 14 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar. Dan motor tersebut telah diamankan di Mapolres Sinjai,” ucapnya.
Razia tersebut menindak lanjuti adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di Tanassang, dan pelakunya bahkan ada anak remaja dari Kabupaten tetangga, yakni Bone.
Kapolres Sinjai pada setiap kesempatan meminta kerjasama dari para orang tua di Kabupaten Sinjai, untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak-anaknya.
“Belasan kendaraan yang kami amankan ini rata rata pengendara masih remaja. Jadi kami meminta kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya, agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” harapnya.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, melalui Wakapolres juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat jika mengetahui ada kegiatan yang menggangu waktu istirahat di siang terlebih malam hari, agar segera melapor ke Polres Sinjai atau kantor Polisi terdekat. (ZAR)