Disdik Sinjai Perpanjang Jadwal Penerimaan Siswa Baru

Panitia PPDB SDN 103 Bontompare memperpanjang jadwal penerimaan siswa baru sesuai edaran Disdik Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)
Panitia PPDB SDN 103 Bontompare memperpanjang jadwal penerimaan siswa baru sesuai edaran Disdik Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai A. Jefrianto Asapa memutuskan memperpanjang masa pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023.

Perpanjangan pendaftaran PPDB untuk satuan pendidikan, baik TK, SD maupun SMP mulai berlaku sejak 14 Juni hingga 25 Juni 2022.

Hal itu tertuang dalam surat penyampaian Nomor 421/04.1413/DP tanggal 13 Juni 2022 yang ditandatangani langsung A. Jefrianto selaku Kadisdik.

Andi Jefrianto menjelaskan, pihaknya melakukan perpanjangan PPDB di Sinjai karena banyaknya masukan dari orang tua calon peserta didik yang meminta.

Adapun pengumuman hasil seleksi tanggal 29 Juni, kemudian masa sanggah mulai tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2022. Selanjutnya, pengumuman penetapan peserta didik baru tanggal 2 Juli. Tahapan terakhir, pendaftaran ulang tanggal 4 Juli hingga 8 Juli 2022.

Meskipun telah ditetapkan jadwalnya, dinas pendidikan masih akan memberikan kebijakan untuk mengakomodir calon peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

Sementara itu Kepala SDN 103 Bontompare, Hj. Kurniati Anies menyatakan untuk SD 103 targetnya 58 orang siswa yang diterima.

“Semoga kuota ini bisa terpenuhi 58 karena adanya beberapa kendala, pendaftaran ini juga bisa melalui online,” ucapnya, Jumat (17/6/2022) pagi.

Sekadar diketahui, ada tiga jalur yang disediakan dalam pendaftaran PPDB tahun 2022 ini, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

(Kari)