Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Sinjai, kembali harus mendatangi warga yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik untuk menyerahkan fisik dari KTP El.
Langkah ini dilakukan karena pemilik KTP El tidak datang ke Disdukcapil untuk mengambil identitas miliknya.
“Jadi staf kami yang membawakan KTP El milik warga. KTP El tersebut adalah hasil perekaman sistem jemput bola yang kami lakukan,” kata Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, Rabu (27/3/2019) siang.
Kadis Dukcapil menambahkan, sekitar 200 keping KTP El yang diantarkan langsung staf Disdukcapil ke delapan kecamatan, di luar Pulau Sembilan. (ZAR)