Sinjai.Info,Sinjai Utara, – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai melakukan ujicoba aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Sosialisasi sekaligus ujicoba ini mulai diterapkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Sinjai.
Seperti yang terpantau Jumat (9/12/2022) di Kantor Bupati Sinjai, Disdukcapil Sinjai mulai melakukan aktivasi KTP Digital kepada Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan dilanjutkan kepada seluruh Pegawai dan staf Sekretariat Daerah Sinjai.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sinjai Syaifullah mengatakan bahwa sosialisasi sekaligus ujicoba aktivasi KTP digital ini dilakukan sesuai arahan dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan tujuan lebih mempermudah berbagai urusan masyarakat.
“Jadi sesuai arahan dari Kemendagri ujicoba ini kita lakukan secara bertahap dimulai dari para ASN dan non ASN setelah itu diberlakukan ke masyarakat umum. Untuk bulan ini secara door to door kita datangi setiap OPD untuk mengaktifkan KTP digital para pegawai” katanya.
Dikatakan, KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital di laman Google PlayStore untuk ponsel pintar berbasis Android.
Proses pembuatan KTP digital sendiri cukup mudah, setelah melakukan download aplikasi identitas kependudukan digital, mengisi NIK dan mengisi nomor HP serta menyertakan email, lalu foto selfie.
“Jadi didalam aplikasi tersebut sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan serta sejumlah fitur unggulan identitas digital yang terintegrasi, seperti NPWP dan kartu vaksin,” tuturnya.
Diterangkannya, identitas digital merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki data kependudukan.
Meski nantinya akan tersedia versi KTP digital, Syaifullah memastikan, Dinas Dukcapil tetap melayani KTP Elektronik model cetak kartu bila diinginkan oleh masyarakat saat membuatnya.
(sumber: sinjaikab.go.id)