Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai terus mengupayakan seluruh masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Untuk itu, pihak Disdukcapil rutin melakukan perekaman KTP-el dengan membuat jadwal di setiap kecamatan.
Hal tersebut diutarakan langsung Kepala Dinas Dukcapil Sinjai, Andi Reza Amran saat ditemui di kantornya yang beralamat di Jalan Bulu Kunyi, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (05/07/2023) pagi.
“Jadi untuk perekaman e-KTP, kami telah membentuk tim. Kami juga sudah membuat jadwal untuk melakukan perekaman di tiap kecamatan,” ujarnya.
Khusus untuk masyarakat lanjut usia (lansia), pihaknya mendatangi langsung rumah yang bersangkutan untuk dilakukan perekaman KTP-el.
Sebagai informasi tambahan, Disdukcapil kini telah memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui inovasi “Pencet WA Saja”.
Masyarakat cukup menghubungi petugas melalui WhatsApp untuk mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil Sinjai. (adv)