Diskop UMKM Sosialisasikan IUMK

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan proses pendirian dan pengelolaan usaha, Dinas Koperasi dan UMKM Sinjai melalukan sosialisasi Kebijakan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMlK) bagi para pelaku usaha.

Sosialisasi yang bertempat di Gedung Pertemuan Wisma Hawai Sinjai, Kamis (18/8/2016) pagi, ini dibuka Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere. Hadir pula sejumlah pimpinan SKPD, camat, dan lurah se-Kabupaten Sinjai, serta para pelaku usaha.

Sekda Sinjai yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Lukman Fattah, mengatakan bahwa IUMK juga bertujuan meningkatkan daya saing UMKM. Pemerintah menurutnya telah menetapkan IUMK melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang perizinan usaha mikro, dan kecil. Dengan adanya IUMK maka pelaku usaha memiliki kemudahan akses pembiayaan, dan pembinaan usaha. (Kari)