Diskopukmnaker Fasilitasi Pendaftaran Kartu Pra-Kerja

Petugas Diskopukmnaker Sinjai mendata warga yang datang, Rabu (22/04) untuk difasilitasi mendapatkan Kartu Pra-Kerja. Sejak awal pekan kantor ini sudah dipadati warga. (foto: kari/sinjaiinfo)
Petugas Diskopukmnaker Sinjai mendata warga yang datang, Rabu (22/04) untuk difasilitasi mendapatkan Kartu Pra-Kerja. Sejak awal pekan kantor ini sudah dipadati warga. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (diskopukmnaker), memfasilitasi masyarakat dalam pendaftaran Kartu Pra-kerja.

Kartu tersebut adalah instrumen meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Fasilitasi yang dilakukan Diskopukmnaker ditujukan bagi mereka yang kesulitan mengakses internet.

Saat ditemui dikantornya, Kepala Diskopukmnaker, H. Firdaus mengungkapkan banyak masyarakat yang belum paham tata cara pendaftaran Kartu Pra-kerja, apalagi diterapkan melalui sistem daring atau online.

“Petugas kami disini membantu masyarakat mendaftar online, karena masih banyak yang belum paham,” jelasnya, Rabu (22/04/2020) sore.

Lebih lanjut H.Firdaus mengatakan, untuk pendaftaran masyarakat harus membawa foto copy KTP, dan nantinya petugas yang dampingi masyarakat untuk mengisi pertanyaan yang diajukan oleh sistem seperti mengupload foto dan sebagainya.

“Untuk program Kartu Pra-kerja ini memprioritaskan bagi masyarakat yang belum punya pekerjaan, termasuk mereka yang terdampak Covid-19 karena di PHK atau dirumahkan,” terangnya.

Penerima program kartu pra-kerja ini nantinya akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp3,5 juta selama 4 bulan kedepan, dengan rincian untuk biaya hidup, biaya pelatihan dan selebihnya biaya survei.

(kari)