Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) melanjutkan kerjasama dengan PT. Jasa Raharja Sulawesi Selatan, terkait bentuk layanan asuransi di obyek wisata yang ada di Kabupaten Sinjai.
Menurut Kadisparbud Sinjai, Tamzil Binawan, penandatanganan perpanjangan kontrak kerjasama ini sudah dilakukan di lantai 2 Gedung Kantor Jasa Raharja Sulsel, Selasa 9 Januari 2024.
“Kerjasama ini adalah lanjutan atau perpanjangan dari tahun lalu. Kerjasamanya terkait bentuk layanan asuransi agar menjadi proteksi atau perlindungan untuk pengunjung atau wisatawan yang berkunjung di setiap obyek wisata unggulan Kabupaten Sinjai,” ucapnya, Kamis (11/1/2024) siang.
Pada perjanjian tersebut, premi asuransi ditetapkan seribu rupiah per pengunjung yang telah membayar retribusi masuk tempat wisata.
Tempat wisata tersebut adalah Hutan Mangrove Tongke-tongke, Taman Purbakala Batu Pake Gojeng, Benteng Balangnipa, Pulau Larea-rea, Air Terjun Kembar Batu Barae, Air Terjun Lembang Saukang, dan Taman Hutan Raya (TAHURA) Sinjai Borong. (ZAR)