Disperindag ESDM Latih Calon Tenaga Kerja di Sentra IKM

Pembukaan Diklat Angkatan IV di Sentra IKM Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (1/3) pagi. Materi pelatihan adalah cara pengolahan hasil perikanan dan Kelautan. (foto: kominfo)
Pembukaan Diklat Angkatan IV di Sentra IKM Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (1/3) pagi. Materi pelatihan adalah cara pengolahan hasil perikanan dan Kelautan. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sebanyak 75 calon tenaga kerja produktif di Kabupaten Sinjai kembali mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 3 in 1.

Diklat angkatan IV tersebut berlangsung di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan hasil perikanan dan kelautan di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (1/3/2021).

Kegiatan ini digelar Pemkab Sinjai melalui Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM bekerjasama dengan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar, dan akan berlangsung hingga 7 Maret 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perindag dan ESDM Sinjai, Muh Saleh mengatakan, diklat tersebut, guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri yang sejalan dengan program prioritas pemerintah saat ini.

Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi SDM pelaku usaha mikro serta untuk mengasah keterampilan agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas sehingga memiliki nilai ekonomis.

“Diklat ini fokus pada pembuatan produk olahan berbasis ikan. Karena itu saya harap para peserta datat mengikuti diklat ini dengan serius, karena hanya orang-orang yang serius yang akan berhasil,” ujarnya.

Apalagi, kata Saleh diklat ini menjawab visi misi Bupati Sinjai dalam menciptakan wirausaha baru di Kabupaten Sinjai.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Diklat BDI Makassar, Irwan Syakari, menuturkan para peserta diklat diharapkan mampu mempraktikkan sanitasi dan higiene dalam pengolahan ikan. Pada diklat ini, para peserta akan diajarkan bagaimana cara mengolah produk yang baik dan sehat.

Irwan menambahkan, semua peserta yang telah mengikuti pelatihan ini akan disertifikasi uji kompetensi. “Jadi mereka nantinya akan mendapat dua sertifikat, yakni sertifikat pelatihan dan sertifikat uji kompetensi di bidang olahan ikan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, diklat untuk calon tenaga kerja produktif telah berlangsung sejak tahun 2020, dengan pelaksanaannya kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Adv)