hari jadi
komunika

Dispora Sinjai Siap Bangun GOR


  Kamis, 10 September 2020 9:52 am

Kepala DPMPTSP Sinjai bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, membahas permohonan dari Dispora Sinjai terkait pembangunan Gedung Olahraga. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai bersama perangkat daerah teknis, kembali melakukan peninjauan lokasi permohonan izin prinsip. Kali ini permohonan datang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai.

Permohonan izin prinsip ini terkait rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) atau Pusat Olahraga (Sport Center) di Kantor Bupati Lama, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Lukman Dahlan yang didampingi Kadispora Sinjai Hasir Ahmad, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Teknis meninjau langsung lokasi ini sekaligus presentasi atau ekspose di tempat, Rabu (9/9/2020) siang.

Lukman Dahlan mengatakan, berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan Dispora Sinjai serta berbagai masukan dari beberapa Perangkat Daerah terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dalam tahap awal perencanaan dinilai layak untuk dibangun gedung olahraga.

“Kami belum bisa membuat kesimpulannya, namun kami bersama OPD terkait, pada dasarnya merespon positif dan memberi dukungan besar sebab tempat ini secara ketataruangan memenuhi syarat dan lahan juga tidak ada masalah karena berada di lahan Pemda Sinjai,” ujarnya.

Iapun berharap kepada Dispora Sinjai agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi masukan-masukan dari perangkat daerah teknis sehingga dalam tahap pembangunannya nanti tidak ada permasalahan yang muncul.

Sementara itu Kadispora Sinjai, Hasir Ahmad mengatakan rencana awal pembangunan GOR ini sejak tahun 2017 lalu namun karena terkendala dengan dokumen-dokumen lingkungan yang menjadi syarat awal sehingga baru kali ini dapat direalisasikan.

“Luas lahan bangunan fisik nantinya sekitar empat ribu meter persegi dengan kapasitas tempat duduk GOR tersebut 1000-1500 orang. GOR ini untuk enam cabang olahraga seperti, futsal, bola basket, bola volly, sepak takraw, bulu tangkis dan tenis lapangan,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Olahraga Nomor 8 tahun 2018 kata mantan Kabag Umum Setdakab ini, gedung olahraga yang akan dibangun masuk kategori tipe B.

Rencana pembangunan sport center ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Sinjai di bidang olahraga yang tertuang dalam visi dan misi pemerintah 2018-2023.

(adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top