DLHK Bikin Banner Pengaduan Layanan Angkut Sampah, Ini Respon Anggota DPRD

Tampak tumpukan sampah di Taman Karampuang Sinjai. Foto ini direkam pada Rabu, 18 Januari 2023, pukul 06.59 wita. (foto:zar/sinjaiinfo)
Tumpukan sampah di salah satu lokasi wisata. DLHK Sinjai membuat layanan pengaduan untuk pengangkutan sampah (dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai membuat banner publikasi di media sosial. Isinya tentang pelayanan pengaduan pengangkutan sampah.

Pada banner yang juga disebar melalui beberapa grup whatsapp tersebut, tertera nomor layanan pengaduan, yakni 085221123388.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 3 DPRD Sinjai, Andi Jusman, mengapresiasi langkah positif Kadis LHK Sinjai, Sofwan Sabirin, yang membuat layanan pengaduan pengangkutan sampah dan disebar di media sosial.

“Kami sebagai mitra kerja DLHK mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh kepala dinas yang baru dalam hal penanganan sampah di kab. Sinjai, dengan membuat pelayanan pengaduan pengangkutan sampah yang disebar di berbagai media sosial,” tulis Andi Jusmin melalui pesan WA, Jumat (2/6/2023) siang.

“Karena kami paham dengan keterbatasan anggaran dan armada yang ada. DLHK tetap berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Anggota DPRD dari Partai Nasdem ini berharap, dengan adanya layanan pengaduan pengangkutan sampah ini semoga tidak adalagi sampah yang berserakan. (adv)