
Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kembali menggelar Konsultasi Publik Tahap II terkait penyusunan KLHS perubahan RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023.
Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong membuka acara Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (4/6/2021) pagi.
Wakil Bupati Sinjai menyampaikan, lingkungan hidup sebagai tempat berlangsungnya semua aktivitas hidup harus diupayakan memiliki kemampuan untuk mendukung perikehidupan makhluk hidup di atasnya.
“Saya harap agar dapat memberikan masukan berupa saran dan tanggapan terhadap laporan hasil kerja yang sebentar akan dipaparkan tim ahli, yang melakukan analisis sesuai kaidah yang sering digunakan dan diakui secara akademik berbasis data yang berhasil dihimpun oleh Pokja,” ajak Wakil Bupati.
Lanjut ungkapnya, yang memahami kondisi daerah secara luas adalah semua masyarakat Sinjai, sehingga hasil analisis yang disampaikan oleh tim ahli tentu dapat dikonfirmasikan dengan kenyataan yang disaksikan dan dirasakan sehari-hari.
Sementara Itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Ramlan Hamid menerangkan, pada konsultasi akan dilakukan pemaparan oleh tim ahli terkait hasil analisis yang telah dilakukan, sehingga akan memberikan gambaran awal tentang capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Dia mengatakan, salah satu kajian muatan dalam KLHS ini adalah kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang nantinya akan memberikan gambaran indikatif tentang potensi sumber daya alam beserta jasa ekosistemnya, termasuk faktor-faktor pembatas atas potensi sumber daya alam.
(kari)