DLHK Sinjai Pangkas Pohon yang Membahayakan

Pohon yang berusia tua dan berpotensi membahayakan, mulai dipangkas dan ditebang petugas DLHK Kabupaten Sinjai. Pohon ini banyak terdapat di wilayah Kecamatan Sinjai Utara. (foto: kominfo)
Pohon yang berusia tua dan berpotensi membahayakan, mulai dipangkas dan ditebang petugas DLHK Kabupaten Sinjai. Pohon ini banyak terdapat di wilayah Kecamatan Sinjai Utara. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai kembali melakukan pemangkasan, hingga penebangan pohon di sejumlah titik yang ada di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.

Kepala Dinas LHK Kabupaten Sinjai, H. Ramlan Hamid menerangkan, hal itu dilakukan merespon adanya beberapa laporan masyarakat kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemangkasan hingga penebangan yang dianggap membahayakan.

“Kami memang sudah melakukan pemangkasan, hingga penebangan pohon yang dianggap sudah membahayakan atau berisiko,” ujarnya, Jumat (5/3/2021).

Kata Ramlan, antisipasi yang dilakukan, yaitu mengidentifikasi pohon-pohon yang membahayakan kemudian dilakukan pemangkasan dan juga penebangan.

“Jadi kalau sudah berisiko merusak, kita tindak lanjuti, namun sebelum itu kami dari DLHK membagi tim. Pertama ada yang melakukan survei lapangan melihat kondisi apakah harus ditindaklanjuti dengan pemangkasan atau penabangan,” kata Ramlan.

Mantan Kepala Disperindag dan ESDM Sinjai menambahkan, pihaknya tidak serta merta melakukan penebangan pohon. Sebab, harus dicek terlebih dahulu.

“Harus dicek terlebih dahulu, itu karena kita mau daerah kita tetap asri dengan banyaknya pohon,” tandasnya.

(adv)