Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sinjai Periode 2021-2024 resmi dilantik pada Sabtu (23/10/2021) pagi di Aula Hotel Srikandi, Jalan Gunung Lompobattang, Kecamatan Sinjai Utara. IDI Sinjai diketuai dr. Kahar Anies yang juga Direktur RSUD Sinjai.
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa yang hadir menyaksikan proses pelantikan, dalam sambutannya berharap agar Ikatan Dokter Indonesia Cabang Sinjai terus bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Selamat kepada pengurus baru IDI yang sudah dilantik. Dengan adanya Ketua IDI Sinjai yang juga Direktur RSUD Sinjai mudah-mudahan sinergitas dokter-dokter di Sinjai dengan Pemerintah daerah semakin baik,” ungkapnya.
Selain itu Bupati Sinjai meminta agar IDI dapat menjembatani Pemerintah Daerah untuk memberikan kesempatan kepada dokter dari luar untuk mengabdi di Kabupaten Sinjai, baik itu dokter umum maupun dokter spesialis mengingat adanya penambahan fasilitas Rumah Sakit baru di Sinjai.
Sementara itu Ketua IDI Cabang Sinjai, dr. Kahar Anies menyampaikan akan tetap menjalankan program kerja pengurus sebelumnya.
“Kita akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mencukupi jumlah kebutuhan dokter di setiap tempat pelayanan kesehatan seperti di Puskesmas, dan tetap menjadi salah satu organisasi profesi yang terjun langsung ke masyarakat sebagai pilar utama dalam menunjang program pemerintah dalam bidang kesehatan,” bebernya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua IDI Wilayah Sulselbar, dr. Muhammad Ichsan Mustari. Dokter Muhammad Ichsan menyampaikan, di sektor kesehatan adalah salah satu program pemerintah Povinsi Sulsel dalam penguatan ekonomi.
Usai pelantikan tersebut dirangkaikan Seminar Kesehatan mengusung tema “Dokter Peduli, Terlindungi dan Sejahtera” yang dikemas dengan diskusi santai yang dihadiri unsur Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD.
Pemateri seminar ini adalah dr. Muhammad Ichsan Mustari yang membawakan materi Etika dan Hukum Kodekteran dan Patient Safety pada pelayanan Kesehatan di era pandemi. Kemudian Dr.dr Muji Iswanty, dengan materi Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan, serta dr. Andi Julia Arisanti, M.Kes, yang memberikan materi tentang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota.
(Awal)