Sinjai Utara, sinjai.info,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menjadwalkan penyerahan dokumen APBD Perubahan (APBD-P) kepada pihak DPRD, pada pekan ketiga bulan Agustus ini. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, saat dikonfirmasi perwakilan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai, Rabu (5/8/2015) kemarin.
Menurut Haerani, saat ini BAPPEDA Sinjai melakukan tahap konsultasi sehingga dipastikan pekan ketiga, dokumen APBD Perubahan bisa diserahkan ke legislatif untuk dibahas.
Sementara itu, Abdul Rahman dari KOPEL Sinjai berhadap dokumen secepatnya diserahkan untuk dibahas di DPRD, agar roda pembangunan bisa secepatnya berjalan, dan sistem pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. “Apabila APBD-P telat diserahkan, maka kami yakin anggota DPRD tidak punya banyak waktu melakukan pembahasan sehingga berimbas pada mutu program nantinya. (ZAR)