DP3AP2KB Bahas Percepatan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Sinjai saat membuka pertemuan Penguatan Kabupaten Layak Anak, yang diadakan DP3AP2KB Sinjai (foto: kari/sinjaiinfo)
Wakil Bupati Sinjai saat membuka pertemuan Penguatan dan Percepatan Kabupaten Layak Anak, yang diadakan DP3AP2KB Sinjai (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, membuka pertemuan yang membahas Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2019 di Kabupaten Sinjai. Pertemuan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Lama, Jumat (8/3/2019).

Ketua Panitia A. Muliati Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mewujudkan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak secara terencana dan terimplementasi dengan baik dan optimal dalam pelaksanaan 24 indikator, yang dikelompokkan dalam 5 kelas serta untuk lebih memantapkan persiapan menghadapi evaluasi tahun 2019.

“Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, Puskesmas ramah anak dan para kepala desa wilayah kampung KB,” tambahnya,” kata Ketua Panitia.

Kepala DP3AP2KB Hj. Mas Ati, menambahkan apa yang disampaikan Ketua Panitia pertemuan. “Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima klaster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya dan Perlindungan Khusus,” jelasnya.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyambut baik pertemuan tersebut. Ia mengatakan penguatan layak anak merupakan upaya Pemkab Sinjai mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang.

“Untuk mempercepat pemenuhan hak-hak anak telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan nomor 2 tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Saya berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah dan komponen masyarakat dan pihak terkait dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tegas Wakil Bupati.

Di ujung sambutan ia mengajak semua elemen membangun pondasi yang kuat untuk anak-anak, dan membimbing mereka untuk menjadi pribadi yang kuat, berakhlak mulia dan berpendirian teguh serta memiliki kecakapan, wawasan yang luas dan kecerdasan sehingga kelak Sinjai makin maju dan sejahtera. (kari)