Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), melakukan penandatanganan MoU dengan Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) Sinjai, Sabtu (24/07/2021).
Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk memadukan, mensingkronkan, dan mensinergikan program ataupun kegiatan yang dilakukan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sinjai dengan Program Kerja Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPD KNPI Sinjai untuk Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Perjanjian ini sebagai upaya pencegahan, dan pengurangan risiko terhadap perempuan dan anak yang berada dalam situasi rentan atau berisiko mengalami berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di Kabupaten Sinjai,” kata Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPD KNPI Sinjai, Nurul Iffa.
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sinjai, A.Tenri Rawe Baso kepada Sinjai Info mengatakan dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat mengurangi ataupun meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai.
“Karena sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, dibutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi kepemudaan serta unsur masyarakat lainnya,” jelas Kadis P3AP2KB.
Mantan Kabag Perekonomian ini menambahkan, masyarakat sebagai lapisan di akar rumput, menjadi kelompok terpenting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak (PPA). Melalui kerja sama yang baik jelasnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak akan dapat terwujud.
(Tamsil)