Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bimbingan teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di aula pertemuan Wisma Sanjaya, Rabu (14/6/2023). Sedikitnya 30 pelaku usaha yang bergelut di sektor pertambangan mengikuti Bimtek tersebut.
Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, Bimtek ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sinjai dalam mendukung percepatan pelaksanaan berusaha khususnya kepada pelaku usaha sektor pertambangan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Di mana selama ini, kata dia, pelaku usaha sektor pertambangan sejak kewenangan perizinan dialihkan ke provinsi ke pusat lalu kembali ke provinsi, maka selama 8 tahun terakhir pelaku usaha mengalami kesulitan dan mengalami ketidakpastian kejelasan informasi sehingga menghambat proses perizinan.
“Itu sangat rawan selain berdampak pada lingkungan hidup juga berpotensi berurusan dengan aparat hukum, makanya kami fasilitasi agar teman-teman pelaku usaha dapat mengetahui seperti apa alur perizinan itu sendiri karena selama delapan tahun terakhir kejelasan perizinan masih sangat minim diketahui pelaku usaha kita,” pungkasnya.
Menurut Lukman, para pelaku usaha tambang yang mengikuti Bimtek ini tidak hanya diikuti oleh mereka yang telah menekuni usaha ini sejak lama, akan tetapi juga kepada pelaku usaha yang sedang berusaha mencoba memikirkan kemungkinan untuk mengusulkan tempat usaha pertambangan di Sinjai.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyambut gembira kegiatan ini karena ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha di Kabupaten Sinjai. Menurutnya, pelaku usaha adalah mitra utama Pemerintah Daerah dalam memajukan ekonomi Daerah.Tak hanya itu, peran pelaku usaha di Kabupaten Sinjai yang telah membuka kesempatan kerja.
Lebih lanjut dikatakan, dengan dukungan pelaku usaha di daerah ini, pada tahun 2022 nilai Investasi di Kabupaten Sinjai bisa mencapai Rp1,2 Triliun lebih, dan berhasil menyerap 10.003 tenaga kerja. Ini menjadi bukti bahwa para pelaku usaha pada semua sektor telah menjadi Pilar Utama Kemajuan Ekonomi Daerah.
Untuk semua itu, atas nama Pemerintah Daerah, Jefrianto mengucapkan terima kasih dan berharap agar pelaku usaha pertambangan dapat menjalankan usahanya dengan baik, memiliki legalitas, aman dan menjaga keberlanjutan serta terhindar dari pelanggaran peraturan perundang undangan.
“Pemerintah akan berusaha agar keluhan, kerumitan dan ketidakjelasan yang dirasakan Pelaku usaha pertambahan selama 8 tahun terakhir, sejak kewenangan perizinan ditarik ke Pusat dan Provinsi segera berakhir. Kita berharap bahwa semua usaha pertambangan yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, dapat beroperasi atau berlanjut dengan baik,” harapnya.
Bimtek perizinan berusaha berbasis risiko sektor pertambangan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perizinan Berusaha DPMPTSP Sulsel, Muh. Said Wahab, serta Kepala Seksi Minerba Geologi Air Tanah Cabang Dinas ESDM Sulsel wilayah IV, Jamaluddin.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar, Kepala Disperindag dan ESDM Sinjai, Muh. Saleh, Kadis PUPR Sinjai, H. Haris Achmad, Sekretaris DLHK Sinjai, Evi Kasim Noor, Kabag Perekonomian Setdakab Sinjai, Andi Mandasini Saleh serta anggota DPRD Sinjai, Nur Alam.
(adv)