DPRD Apresiasi Laporan Keuangan Pemda Sinjai

Bupati Sinjai dan Ketua DPRD Sinjai salam komando usai serah terima Ranperda pertanggungjawaban APBD Sinjai 2017 (foto: ichsan)
Bupati Sinjai dan Ketua DPRD Sinjai salam komando usai serah terima Ranperda pertanggungjawaban APBD Sinjai 2017 (foto: ichsan)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (29/6/18) malam.

Penyerahan Ranperda ini diserahkan pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, dan diterima Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar disaksikan Wakil Bupati Sinjai H. A. Fajar Yanwar, Anggota Forkopimda, Wakil dan Anggota DPRD, Sekda Sinjai, Sekwan, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar menyampaikan penyerahan Ranperda ini merupakan wujud pelaksanaan beberapa perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD yang dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat Enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kita telah mengukir sejarah baru, karena kita telah meraih Opini/Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali berturut – turut sesuai hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2017,” jelasnya.

Atas raihan penghargaan WTP tersebut, DPRD Sinjai tidak lagi melakukan pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam asas penyajian data yang terukur, efisien, transparan dan akuntabilitas dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah di audit BPK Sulsel.

“Alhamdulillah kita patut syukuri karena kita berhasil mempertahankan opini WTP,” tandasnya.

Menurut Bupati, capaian prestasi ini merupakan kebanggan tersendiri karena merupakan standar tertinggi dalam penilaian tata kelola keuangan pemerintah. Bupati juga menyebutkan keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras, kerja nyata, kerja sama, dan kuatnya komitmen jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yg semakin baik.

“Saya juga menyampaikan apresiasi atas keikhlasan para pimpinan perangkat daerah dan jajarannya yang telah bekerja tanpa kenal lelah, terutama dalam tahapan penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta keterlibatan secara aktif dan sikap sangat kooperatif,” jelas Sabirin.

Rapat paripurna ini dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum 8 fraksi DPRD yang akan menjadi bahan kajian pada pembahasan di tingkat komisi atau pada tingkat gabungan komisi. (ads/kari)