hari jadi
Parlementaria

DPRD Beri Catatan untuk LPj APBD Sinjai 2019


  Kamis, 23 Juli 2020 1:51 pm

Suasana rapat paripurna DPRD Sinjai, Kamis (23/07) pagi. DPRD Sinjai menerima LPJ Pelaksanaan APBD Sinjai tahun 2019, dengan memberikan sejumlah catatan. (foto: Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Sinjai Tahun 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (23/7/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lukman H. Arsal itu sesuai hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Paripurna ini dihadiri Sekda Sinjai Akbar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Ratnawati Arief.

Dalam paripurna penyampaian pendapat fraksi tersebut, secara umum, fraksi menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk dijadikan Perda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal mengatakan, semua fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tinggal kata dia, mau diasistensi di kantor Gubernur sebelum disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD.

Meski demikian, dari penyampaian masing-masing fraksi. banyak memberikan catatan, dan saran sebagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Sekda Sinjai Akbar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sinjai atas telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk dijadikan sebagai Perda.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai. Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan tentu akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan penajaman kepada OPD kedepannya,” ungkap Sekda Sinjai sebelum rapat berakhir. (adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top